Senin, 29 April 2013

PENGERTIAN DAN PRINSIP UMUM AKUNTANSI SYARIAH

Diposting oleh Sheila Muntaha di 19.00 0 komentar
Menurut surat Al-Baqarah ayat 282, Allah memerintahkan untuk melakukan penulisan secara benar atas segala transaksi yang pernah terjadi selama melakukan muamalah. Dan menurut sejarah Pengertian akutansi adalah disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”.

Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos
keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282).

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya…

Adapun faktor yang menyebabkan terjadinya percepatan perkembangan akuntansi hingga sekarang diantaranya adalah:
a. Adanya motivasi awal yang memaksa orang untuk mendapatkan keuntungan besar (maksimalisasi laba = jiwa kapitalis).
b. Pengakuan pengusaha akan pentingnya aspek sosial yang berkaitan dengan persoalan maksimalisasi laba.
c. Bisnis dilakukan dengan peranan untuk mencapai laba sebagai alat untuk mencapai tujuan bukan “akhir suatu tujuan”.

Percepatan pertumbuhan akuntansi tersebut tidak selamanya memberikan jalan lurus. Arus era informasi dan globalisasi cenderung mempengaruhi perilaku masyarakat untuk melakukan harmonisasi sesuatu. Misalnya, dalam hal pengetahuan dan praktik akuntansi, maka upaya harmonisasi praktik-praktik akuntansi dijalankan, termasuk kehendak untuk memberlakukan praktik akuntansi secara seragam.

Kemudian sejak tahun 1980-an,mulai adaperhatian kuat dari para peneliti akuntansi dalam upaya memahami akuntansi dalam penertianyang lebih luas.

referensi: http://tugasmakalahmuamalat.blogspot.com/2012/03/pengertian-dan-prinsip-umum-akuntansi.html
 

All about Sheila Note Copyright © 2011 Design sheila muntaha