Minggu, 12 Mei 2013

Laba

Diposting oleh Sheila Muntaha di 19.58 0 komentar
Laba adalah kenaikan modal (aktiva bersih) yang berasal dari transaksi sampingan atau transaksi yang jarang terjadi dari suatu badan usaha, dan dari semua transaksi atau kejadian lain yang mempunyai badan usaha selama satu periode, kecuali yang timbul dari pendapatan (revenue) atau investasi pemilik (Baridwan, 1992: 55).
Pengertian laba secara umum adalah selisih dari pendapatan di atas biaya-biayanya dalam jangka waktu (perioda) tertentu. Laba sering digunakan sebagai suatu dasar untuk pengenaan pajak, kebijakan deviden, pedoman investasi serta pengambilan keputusan dan unsur prediksi (Harnanto, 2003: 444).
Dalam teori ekonomi juga dikenal adanya istilah laba, akan tetapi pengertian laba di dalam teori ekonomi berbeda dengan pengertian laba menurut akuntansi. Dalam teori ekonomi, para ekonom mengartikan laba sebagai suatu kenaikan dalam kekayaan perusahaan, sedangkan dalam akuntansi, laba adalah perbedaan pendapatan yang direalisasi dari transaksi yang terjadi pada waktu dibandingkan dengan biaya-biaya yang dikeluarkan pada periode tertentu (Harahap, 1997).
Laba atau rugi sering dimanfaatkan sebagai ukuran untuk menilai prestasi perusahaan atau sebagai dasar ukuran penilaian yang lain, seperti laba per lembar saham. Unsur-unsur yang menjadi bagian pembentuk laba adalah pendapatan dan biaya. Dengan mengelompokkan unsur-unsur pendapatan dan biaya, akan dapat diperoleh hasil pengukuran laba yang berbeda antara lain: laba kotor, laba operasional, laba sebelum pajak, dan laba bersih.
Pengukuran laba bukan saja penting untuk menentukan prestasi perusahaan tetapi penting juga penting sebagai informasi bagi pembagian laba dan penentuan kebijakan investasi. Oleh karena itu, laba menjadi informasi yang dilihat oleh banyak seperti profesi akuntansi, pengusaha, analis keuangan, pemegang saham, ekonom, fiskus, dan sebagainya (Harahap, 2001: 259). Hal ini menyebabkan adanya berbagai definisi untuk laba.

sumber: http://kelompoklaba.wordpress.com/2008/08/27/laba/

Exchanger (Money Changer

Diposting oleh Sheila Muntaha di 19.56 0 komentar

Pengertian Money Changer

Money Changer bisa disebut sebagai "pedagang uang" atau "pedagang valuta asing". Para pedagang valuta asing ini memanfaatkan kegiatan perdagangan internasional dalam bekerja.
Pada kegiatan perdagangan internasional, penjual dan pembeli memiliki nominal uang dalam mata uang yang berbeda. Oleh karena itu, si pembeli membutuhkan kepemilikan atas mata uang yang digunakan penjual agar dia bisa melakukan transaksi jual beli. Dengan kata lain, pembeli harus menukar sejumlah uang ke dalam mata uang penjual.
Pedagang mata uang asing mengambil keuntungan dari kegiatan jual beli valuta asingnya dengan menyesuaiakan nilai tukar. Seperti yang kita ketahui, nilai tukar atau kurs ada dua jenis, yakni kurs jual dan kurs beli. pada kedua jenis kurs ini selalu terdapat perbedaan tipis. Perbedaan inilah yang dimanfaatkan oleh para pedagang mata uang asing.
Nilai kurs jual digunakan saat pedagang mata uang asing menjual mata uang asing (dengan kata lain, kurs jual digunakan saat seseorang menukarkan rupiahnya dengan mata uang asing). Sementara itu, nilai kurs beli digunakan saat pedagang mata uang asing membeli mata uang asing (dengan kata lain kurs beli digunakan saat seseorang menukarkan mata uang asingnya dengan rupiah).
Contohnya, kurs beli rupiah terhadap dolar Amerika adalah Rp 9.400,- dan kurs jual sebesar Rp 9.800,-. Maka pedagang mata uang asing menggunakan kurs beli sebesar Rp 9.400,- saat membeli dolar (orang menukarkan dolar-nya ke rupiah) dan menggunakan kurs jual sebesar Rp 9.800,- saat menjual dolar (orang menukar rupiah ke dalam dolar). Singkatnya penyedia money changer menggunakan prinsip "jual harga tinggi, beli harga rendah". Nah... sesuai dengan prinsip dasar dalam bisnis khan?

Exchanger Liberty Reserve

 Dalam bisnis money changer, sekarang sudah berkembang dengan pesat pengikuti perkembangan teknologi. Sekarang tidak lagi terpaku pada model bisnis yang secara fisik harus ada tempat (kantor). Dahulu, yang namanya money changer harus mempunyai tempat dengan plakat nama yang besar agar orang mengetahui keberadaannya, tetapi sekarang orang cukup mengetikkan beberapa kata kunci untuk menemukan money changer. Orang tidak perlu keluar rumah untuk menukarkan mata uang miliknya dengan mata uang yang dikehendaki.
Contoh yang simpel dan marak untuk saat ini adalah jual beli LR. Ya, Liberty Reserve merupakan salah satu e-currency terpopuler pilihan pembisnis online. Karena disamping mudah, cepat, dan aman. Juga banyak broker-broker forex yang menerima sistem penyetoran dan penarikan dana melalui Liberty Reserve.
Untuk dapat menukarkan rupiah kita ke Liberty Reserve, kita memerlukan Exchanger lokal untuk mempermudah dan mempercepat proses. Banyak sekali exchanger-exchanger yang melayani jasa jual beli LR diantaranya tukarduid.com, medangold.com, fastchanger.com, indochanger.com, dan masih banyal lagi. Kita dapat memilih mana yang paling cepat pelayanannya dan kurs yang paling menguntungkan. Tetapi yang paling penting adalah keamanan transaksi kita.
Demikian sekelumit pengetahuan tentang Exchanger yang dapat saya tuliskan pada artikel kali ini. Untuk lebih jelasnya nantikan artikel-artikel saya yang lain.
semoga bermanfaat dan..... SALAM TRADER.
 
sumber: http://catatan-trading-forex.blogspot.com/2012/10/exchanger-money-changer.html

Senin, 06 Mei 2013

Ekonomi Syari'ah

Diposting oleh Sheila Muntaha di 18.54 0 komentar
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral .

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_syariah
 

All about Sheila Note Copyright © 2011 Design sheila muntaha